Minggu, 06 April 2008

Partai Bernas Siap Maju dalam Pemilu 2009

Ketua DPD Partai Bernas Ir Rahidin H Anang MS:
”Berdasarkan UU No 2 tahun 2008 tentang parpol harus memiliki 1000 anggota yang ditandai dengan photo copy KTP dan KTA. Khusus untuk Partai Bernas di sumsel, DPD telah mengintruksikan agar DPC sesumsel untuk merekrut anggota minimal 1100 anggota.”

Musi Rawas Sumsel
Setelah melewati beberapa proses, akhirnya Partai Barisan Nasional (Bernas) telah dinyatakan lulus verifikasi Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia (4/4). Langkah selanjutnya untuk maju dalam pemilu 2009, maka partai ini harus melewati verifikasi KPU.”melihat dari kesiapan Partai Bernas di Nusantara ini maka kami siap maju dalam pemilu 2009.”ujar Ketua DPD Partai Bernas Ir Rahidin H Anang MS Minggu (6/4) disekretariat DPC Partai Bernas Lubuklinggau.
Kesiapan Partai Bernas ini maju dalam pemilu 2009, khususnya di Propinsi Sumsel, Rahidin mengatakan DPD Partai Bernas telah melakukan konsolidasi internal maupun eksternal yang merupakan intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bernas.”tujuan DPD melakukan konsolidasi internal yakni untuk memperkokoh kepengurusan partai ditingkat daerah maupun basis, sedangkan untuk eksternalnya yaitu membentuk DPC sampai ke tingkat ranting. Untuk Partai Bernas di Sumsel, seluruh kabupaten/kota telah terbentuk DPC dan saat ini sedang melakukan pembentukan PAC dan ranting yang sebagian telah terbentuk.”ujarnya sembari mengatakan hal ini dikarenakan salah satu menjadi syarat untuk masuk dalam pesta demokrasi 2009.
Rahidin mengharapkan nantinya setelah mengikuti proses Pemilu 2008, Partai Bernas mendapatkan kursi dari DPR RI, DPRD Tk I dan DPRD Tk II. Untuk mencapai target ini Partai Bernas telah mengintruksikan kepada seluruh DPC untuk membentuk PAC yang belum terbentuk dan kepada PAC untuk segera membentuk Ranting.”hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti nverifikasi KPU.”ujarnya singkat
Berdasarkan UU No 2 Tahun 2008 tentang parpol, bahwa setiap DPC Kabupaten dan Kota dapat merekrut minimal 1000 anggota yang dibuktikan dengan photo copy KTP dan kartu anggota.”kepada seluruh DPC untuk sesegera mungkin untuk merekrut anggota karena minimal setiap DPC berdasarkan UU No 2 tahun 2008 tentang parpol harus memiliki 1000 anggota. Tetapi khusus untuk Partai Bernas di sumsel, DPD telah mengintruksikan agar DPC sesumsel untuk merekrut anggota minimal 1100 anggota.”jelas Rahidin.
Selain itu, kata rahidin diharapakan seluruh DPC untuk menyelesaikan administrasi didaerah masing-masing, baik masalah sekretariat maupun keberadaan partai. Selain itu diungkapkan Rahidin, DPC diharapkan untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak yang berkopenten misalnya kesbangpolmas, Kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat.(***)

Tidak ada komentar:

Bagaimana menurut anda informasi yang disajikan?