Jumat, 04 April 2008

500 Nama TKST Diumumkan BKD Mura

Sekertaris BKD Khafi, S.Sos
”Bupati nantinya akan secara langsung menjelaskan mengenai program pengangkatan melalui TKST ini. Dan kemungkinan pada hari tersebut SK pengangkatan akan diserahkan.”

Musi Rawas Sumsel

Setelah sekian lama Peserta Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) menunggu hasil seleksi, Kamis (3/4) nama 500 peserta yang dinyatakan lulus diumumkan. Dari 500 Nama yang diumukan terdiri atas 100 Perawat dan 400 Tenaga pendidik yang terdiri dari 150 orang untuk guru SMA dan 250 untuk Guru SMP.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Mura Hj Rita Mardiah S Sos MM melalui Sekertaris BKD Khafi, S.Sos mengatakan 500 nama ini berdasarkan surat keputusan Bupati Mura No 39/KPTS/SKPP/2008 tertanggal 1 april 2008tentang pengangkatan dan penugasan Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan Terdaftar dan Surat kepurusan Bupati No 40/KPTS/SKPP/2008 tertanggal 1 april 2008tentang pengangkatan dan penugasan Tenaga Kerja Sukarela Guru Terdaftar.”kepada seluruh peserta seleksi TKST dapat melihat pengumuman di BKD, Diknas Mura dan Dinas Kesehatan.”ujar khafi Kamis (3/4) diruang kerjannya.
Dikatakan Khafi, bagi peserte yang telah dinyatakan lulus maka segera melapor ke Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Mura pada sabtu (5/4) dengan membawa Nomor test peserta, Photo copy ijazah terakhir, SK Honor Daerah terakhir (khusus Honorer) dan menandatangani surat pernyataan diatas materai 6000.
Selain itu kata khafi, direncanakan pada tanggal 9 april yang akan datang, seluruh peserta akan diberi pengarahan dari Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti, seputar alas an pengangkatan TKST.”Bupati nantinya akan secara langsung menjelaskan mengenai program pengangkatan melalui TKST ini. Dan kemungkinan pada hari tersebut SK pengangkatan akan diserahkan.”ujarnya
Ketika ditanyakan mengenai honor TKST, Khafi mengatakan untuk honor saat ini belum dianggarkan tetapi akan diupayakan untuk membayar honor mereka.”Honor mereka belum dianggarkan dalam APBD 2008, tetapi mungkin akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2008. tetapi pihak BKD akan terus berupaya agar honor TKST ini tidak harus menunggu APBD Perubahan.”demikian kata Khafi.(***)

Tidak ada komentar:

Bagaimana menurut anda informasi yang disajikan?